Pelayanan maksimal, Kemenag KBB Gandeng FKUB Selesaikan Perijinan Rumah Ibadah

Kamis, 27 Juli 2023
Penulis: Kabupaten Bandung Barat

15 kali dilihat

26 kali dibagikan

no image

Padalarang (HUMAS Kab. Bandung Barat)


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, H. Sopian, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bandung Barat di Sancang Parahyangan pada Kamis (27/7/2023). Dalam sambutannya Sopian menekankan bahwa FKUB dengan Kementerian Agama tidak bisa dipisahkan dalam melayani umat beragama.

"FKUB dengan Kementerian Agama tidak bisa dipisahkan, karena sama-sama mengurus agama. FKUB pun juga sama, bukan hanya mengurus salah satu agama. Kita tidak pilih kasih, artinya selama agama tersebut legal ya kita urus, layani, lindungi, bina," ujar Sopian.

Dalam kesempatan ini, Sopian juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok dalam keagamaan.

"Yang pertama melayani, hari ini termasuk pelayanan, karena ada dari sahabat kita yang sedang mengajukan ijin rumah ibadah, nanti kita bicarakan bagaimana solusinya agar sahabat kita ini punya tempat ibadah yang legal, yang berijin, sehingga terciptanya ketenangan, kerukunan, ketekunan saat ibadahnya," ujar Sopian.

Menurut Sopian, tugas kedua dari Kementerian Agama adalah melindungi semua agama dengan kompak dan menjunjung tinggi kerukunan. Sedangkan tugas ketiga adalah membina.

"Oleh sebab itu, andai Kementerian Agama banyak silaturahmi nanti, dalam kegiatan keagamaan karena memang tugas, suatu saat di waisak, natal, idul fitri idul adha, itu adalah bentuk tanggung jawab kami dalam membina aspek keagamaan di Bandung Barat," pungkasnya. 



Kontributor: Ani Dwi