Anjatan (HUMAS Kab. Indramayu)
MTs Negeri 5 Indramayu menjalin Perjanjian Kerja sama dalam bidang Akses pelayanan Kesehatan dengan UPTD Puskesmas Bugis Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu pada Jum’at (06/09/2023) bertempat di MTs Negeri 5 Indramayu.
Nota kseepahaman antara kedua belah pihak tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Antara Kepala Madrasah MTs Negeri 5 Indramayu dengan UPTD Puskesmas Bugis Nomor: B-264 /MTs.10.105/HM.00.1/09/2023 dan Nomor 445/540/PKM/09/2023. Tentang Perjanjian Kerja sama Akses Pelayanan Kesehatan untuk Peserta Didik MTs Negeri 5 Indramayu. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani kedua belah pihak, dari MTs Negeri 5 Indramayu ditandatangani oleh Kepala Madrasah Majlani, M.Pd.I. sementara dari UPTD Puskesmas Bugis ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas Bugis dr. Hj. Juhaeriah.
Kepala MTs Negeri 5 Indramayu, Majlani, M.Pd.I menyatakan bahwa “Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Kesehatan pada remaja khususnya untuk 576 Peserta Didik MTs Negeri 5 Indramayu."
Sementara itu kepala Puskesmas Bugis dr.Hj. Juhaeriah menyampaikan bahwa “dengan adanya Kerjasama ini nantinya Puskesmas dan Madrasah akan menjadi sarana pembinaan, promosi Kesehatan, konseling dan keterampilan hidup sehat serta rujukan Kesehatan bagi Peserta Didik MTs Negeri 5 Indramayu.”
“Pelayanan yang diberikan kepada pihak MTs Negeri 5 Indramayu diantaranya melakukan penyuluhan secara berkala tentang Kesehatan reproduksi, melakukan screening Kesehatan, pemeriksaan gigi, melatih kader Kesehatan Remaja serta membina layanan terpadu, Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) dan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM)," tambah dr. Juhaeriah
Kontributor : Sigit / Indira
Editor : Tri Budiono