Garut (Humas Kab. Garut)
Dipantau langsung Kepala Pusat Registrasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Dra. Hj. Siti Aminah, M.Pd., Kemenag Kabupaten Garut menggelar Layanan Produk Halal bagi para pelaku usaha kecil yang diselenggarakan di Gedung UMKM Dinas Koperasi Garut, Jum'at (09/06/2023).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Garut Kota, Drs. H. Cecep Winawiguna, M.Ag., Sub Koordinator Pengembangan Usaha Mikro, Dinas Koperasi, Kabupaten Garut Hj. Ai Rismawati, M.Si., perwakilan dari Kadin Garut, dan sejumlah relawan halal lainnya.
Ditemui Humas Kemenag Garut, Aminah menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Garut dalam rangka memastikan layanan sertifikasi halal berjalan lancar tanpa kendala, ia pun mendorong seluruh kabupaten/kota untuk terus secara masif melakukan sosialisasi terkait sertifikasi halal ini, sehingga target di bulan Juli 500 ribu sertifkat bisa tercapai.
"Program sertifikasi halal gratis ini memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya sepeserpun," ujar Aminah.
Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Cece Hidayat, M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya secara simultan dan terus menerus melakukan sosialisasi sertifikasi halal gratis dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada.
"Kami terus bergerak, jemput bola ke masyarakat, memberikan edukasi tantang pentingnya sertifikasi halal, karena hal ini bukan hanya melindungi para pelaku usaha dan masyarakat, juga akan berdampak positif pada pengembangan usaha mereka," tegas Cece.
Dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal, Kemenag Garut menggandeng dinas koperasi dan stakeholder terkait, hal ini sebagai upaya akselerasi dan optimalisasi target sertifikasi halal di kabupaten Garut.
Kontributor : Soni
Editor : Tri Budiono