Kemenag dan Komisi VIII DPR RI Gelar Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun di Kabupaten Kuningan

Selasa, 19 September 2023
Penulis: Kabupaten Kuningan

26 kali dilihat

28 kali dibagikan

no image

Cilimus (HUMAS Kabupaten Kuningan)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menggandeng Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun yang dihadiri oleh 100 peserta Calon Jemaah Haji keberangkatan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung dengan sukses di Grage Sangkanurip pada Selasa (19/9/2023).

Kegiatan ini difasilitasi oleh narasumber terkemuka, Dr. K.H. Surahman Hidayat, MA, yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI. Ia menjadi narasumber utama dalam penyuluhan ini dan memberikan pencerahan terkait kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan haji di tahun mendatang.

Dalam penyampaiannya, Surahman, menjelaskan berbagai aspek terkait persiapan dan pelaksanaan ibadah haji, serta berbagi informasi mengenai kebijakan pemerintah terbaru yang akan berlaku pada tahun 2024. Ia menyoroti pentingnya menjalani manasik haji dengan baik sebagai persiapan mental dan spiritual sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Narasumber kedua dalam kegiatan ini adalah Ahmad Handiman Romdony, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan. Ia turut memberikan penjelasan mengenai teknis Keberangkatan Jemaah. Selain itu, ia juga menerangkan terkait Kuota Jemaah Haji Tahun 2024. 

“Untuk Kabupaten Kuningan, Kuota Jemaah Haji di tahun 2024 sebanyak 941 jemaah. Jumlah ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Povinsi Jawa Barat”, terangnya. 

Ia menambahkan, bahwa jumlah kuota tersebut masih ada kemungkinan perubahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Angka tersebut bisa saja berubah menyesuaikan kebijakan dan regulasi mendatang, dan kami berharap, perubahan itu mengarah ke bertambahnya jumlah kuota sebagaimana di tahun 2023 ini”, imbuhnya.

Kegiatan penyuluhan manasik haji sepanjang tahun ini menjadi langkah yang penting dalam mempersiapkan calon jemaah haji untuk pelaksanaan ibadah haji di masa yang akan datang. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara dan regulasi yang berlaku, diharapkan para calon jemaah haji dapat menjalani perjalanan spiritual mereka dengan lebih lancar dan berarti.

Kontributor : Azam Fathoni
Editor : Tri Budiono