Kepala Kantor Kemenag Depok Kukuhkan Pengurus BKM tingkat Kecamatan

Selasa, 22 Agustus 2023
Penulis: Kota Depok

12 kali dilihat

29 kali dibagikan

no image

Sukmajaya (HUMAS Kota Depok)

“Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air. Badan ini dikukuhkan Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta,” ungkap Hasan Basri, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Depok dalam  laporannya pada  acara pengukuhan pengurus BKM tingkat Kecamatan se-Kota Depok. Pengurus BKM Kecamatan se-Kota Depok dikukuhan oleh Kepala Kantor kemenag Kota Depok, H. Enjat Mujiat, selasa (22/8/2023) di aula Kemenag Depok.

 

Dijelaskan oleh Kepala Kantor kemenag Kota Depok, H. Enjat Mujiat, bahwa masih banyak masjid di masing-masing RT/RW, Kelurahan yang belum maksimal dalam peran dan fungsi nya, masih banyak masjid yang tidak terawat/tidak terurus seperti listriknya mati atau belum ada air karena belum ada biaya. “Ketika masjid itu belum berfungsi dan diberdayakan secara maksimal, baik untuk ibadah maupun syiar Islam maka BKM akan muncul sebagai corong agar masjid itu betul-betul berdaya,” ujarnya.

 

“Selanjutnya, Jika ada masjid yang memang tidak terurus, pengurusnya tidak bisa maksimal, bantuan dari pemerintah tidak ada, bahkan ada masjid yang tidak mampu untuk penyelenggaraan sholat jumat karena anggaran yang masuk tidak mencukupi,. Hal ini yang perlu direvitalisasi agar syiar islam dan kegiatan keagamaan bisa tetap serta terus diselenggarakan oleh masjid-masjid,” lanjutnya menegaskan.

 

Kepala Kantor Kemenag Depok, H. Enjat Mujiat, berharap dengan dikukuhkannya pengurus BKM tingkat kecamatan, maka masjid dapat memaksimalkan peran dan fungsinya sebagaimana dengan yang tertuang dalam  AD/ARTnya.

 

Selain itu H. Enjat Mujiat berpesan kepada para Kepala KUA yang dalam kepengurusan BKN tingkat Kecamatan bertindak sebagai ketua agar melakukan pendataan terhadap aset masjid dengan baik dan segera menyusun kepengurusan serta mengukuhkan pengurus BKM di tingkat kelurahan.

“Kepala KUA sebagai Ketua BKM ditingkat kecamatan agar lakukan pendataan aset masjid dengan cermat dan teliti, segera susun kepengurusan dan kukuhkan pengurus BKM ditingkat kelurahan agar masjid-masjid di Kota Depok dapat segera memaksimalkan peran dan fungsi sesuai dengan AD/ART yang ada,” pesannya.

“Mari bersama kita berdayakan dan makmurkan masjid sebagai sarana ibadah yang nyaman dan aman, memberi manfaat serta bisa mensejahterakan,” pungkas H. Enjat Mujiat.


Kontributor: Lan Stiawan

Editor: Novam