Cimahi (HUMAS Kota Cimahi)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, mengukuhkan sebanyak 54 orang pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kelurahan/ Kecamatan se-Kota Cimahi yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Rabu (4/10/2023).
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jabar H. Ajam Mustajam yang hadir dalam pengukuhan ini, mengatakan BKM merupakan aset yang harus diberdayakan.
"Tumbuhnya BKM menjadi organisasi yang besar merupakan sebuah aset yang harus dijaga juga diberdayakan bukan hanya dari unsur kemenag tetapi juga pemerintah daerah, MUI, organisasi keagaaman, tokoh agama dan lainnya," ujar Kakanwil.
"Saya harap setelah ini segera rapatkan barisan dan berbagi peran serta tanggung jawab untuk memastikan bahwa BKM berfungsi dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih luas," tegasnya
Turut hadir pula Kabid Urais H. Ahmad Patoni, Katim Peningkatan Kualitas
Kemasjidan, Layanan Setifikasi Halal dan Hisab Rukyat Imam Mutawakkil,
dan Kepala Bagian Kesejahteraan RakyatPemkot Cimahi H.Sugeng Budiono, S.Sos.
H. Sugeng Budiono dalam sambutannya
mengucapkan "Selamat atas dikukuhkannya pengurus BKM
Kecamatan/Kelurahan se-Kota Cimahi, semoga ini menjadikan awal untuk
kemakmuran masjid dan menjaga kerukunan umat."
Dalam seremoni ini, Surat Keputusan (SK) Pengurus BKM Kecamatan dibacakan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Budi Ali Hidayat dan SK Pengurus BKM Kelurahan oleh Analis Kepegawaian Anang Suryana.
Kontributor : Yeni/Ratih