KUA Baros Serahkan Sertifikat Halal Kepada Puluhan UMKM Binaan

Kamis, 27 Juli 2023
Penulis: Kota Sukabumi

100 kali dilihat

39 kali dibagikan

no image

Baros (HUMAS Kota Sukabumi)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baros Kota Sukabumi menyerahkan sertifikat halal kepada 23 pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi binaannya, sebagai upaya meningkatkan kelas produk usaha.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala KUA Baros Sholehudin Djauhari bertempat di Gedung Balai Nikah Baros, Rabu (26/7).

Menurut Sholeh, sertifikat halal diberikan kepada mereka pelaku usaha setelah mendapatkan pembinaan dari para penyuluh produk halal Kementerian Agama Kota Sukabumi.

“Sertifikat Halal ini menjadi bukti jika produk mereka tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran islam,” Ungkapnya.

Penyerahan sertifikat halal ini menjadi salah satu langkah mendukung Indonesia menjadi produsen produk halal dunia pada tahun 2024 sebagaimana yang terus digaungkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Lebih lanjut menurut Sholeh, sebagai negara dengan penduduk muslim mayoritas, Indonesia memiliki aturan tersendiri tentang produk halal. Pentingnya sertifikasi halal ini menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan, minuman dan lainnya.

Ia mengatakan telah melakukan advokasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha di 4 kelurahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Baros melalui para Penyuluh Agama Islam.

Sertifikasi Halal katanya, menjadi salah satu elemen penting karena menjadi legalitas UMKM untuk dapat bangkit dan naik kelas meningkatkan kapasitas dan kualitas produk.

“Hal ini sejalan dengan program Kementerian Agama yang menyatakan bahwa paling lambat pada akhir tahun 2023, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal,” pungkasnya.

Kontributor: Fitra Nurjaman
Editor : Shinta