Pembinaan Pengawas PAI dan Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi

Kamis, 09 Pebruari 2023
Penulis: Kabupaten Bekasi

60 kali dilihat

24 kali dibagikan

no image

Karawang ( Humas Kab. Bekasi)

Kegiatan Rapat Dinas Tetap (Radintap) Pengawas PAI dan Madrasah secara rutin dilaksanakan oleh kedua organisasi profesi Pokjawas PAI dan Madrasah Kemenag Kab. Bekasi. Pada momentum kali ini, panitia penyelenggara mengundang Kepala Kantor Kemenag Kab. Bekasi, H. Asnawi, S.Ag beserta jajarannya Kasubag Tata Usaha, Kasi PAI dan Kasi Pendidikan Madrasah.

Aktivitas tersebut dihadiri oleh 11 Pengawas PAI dan 17 Pengawas Madrasah. Seluruh peserta kegiatan tampak antusias dalam mengikuti seluruh susunan rundown acara, mulai dari pembinaa Kepala Kantor, Kasubag TU sampai dengan sharing informasi yang disampaikan oleh Kasi PAI maupun Kasi Madrasah.

Dalam arahannya, H. Asnawi, S.Ag selaku Kepala Kantor Kemenag menyampaikan bahwa seyogyanya seluruh pengawas harus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Begitu juga dengan kekompakan serta sinergitas antar personal harus terus ditumbuhkan untuk memberikan layanan terbaik bagi madrasah maupun guru binaan di sekolah yang menjadi binaannya.

Demikian juga dengan Kasubag TU, ia memberikan spirit bagi seluruh pengawas PAI dan Madrasah untuk mematuhi setiap regulasi serta meningkatkan kesadaran diri dalam memberikan layanan terbaik dalam menjalankan tugas sebagai supervisor. Terlebih di era digital ini, semua layanan berbasis on line, sehingga membutuhkan kompetensi yang berorientasi pada transformasi digital.

Aktivitas rapat dinas tetap yang berlangsung di gedung rapat Saung Kuring Karawang ini, Kamis (09/02/2023), selanjutnya beralih ke sesi sharing informasi oleh Kasi PAI dan Kasi Dikmad. Mereka berdua menyampaikan bahwa keterlibatan pengawas dalam merespon dan juga menindaklanjuti berbagai informasi kegiatan keagamaan serta pendidikan, sangat dibutuhkan. Dengan berbagai informasi yang diterima, diharapkan setiap pengawas dapat menempatkan diri serta terlibat aktif dalam program-program tersebut.

Sosialisasi terkait sistem presensi Pusaka dan SKP sebagai salah satu bagian terpenting dalam disiplin serta karir pengawas, disampaikan oleh Analis Madya Kemenag Kab. Bekasi Tommy Apriansyah selaku penanggung jawab kepegawaian menyampaikan terkait tata cara perekaman presensi dan mekanisme penilaian pada SKP bagi pengawas dan guru binaannya.

Akhirnya sampailah pada tahap akhir radintap. Setiap pengawas bersama dengan kelompoknya merumuskan berbagai program/ kebijakan untuk disepakati. Dengan tujuan utama untuk meningkatkan kinerja, layanan sampai dengan profesionalitas sebagai ASN Kemenag. Nantinya hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sebagai atasan langsung dari pengawas PAI dan Madarasah.

Konttibutor : Ahmad Fauzi/Wahyudin

Editor : Tri Budiono