Karawang ( Humas Kab. Bekasi)
Kegiatan Rapat Dinas Tetap (Radintap) Pengawas
PAI dan Madrasah secara rutin dilaksanakan oleh kedua organisasi profesi
Pokjawas PAI dan Madrasah Kemenag Kab. Bekasi. Pada momentum kali
ini, panitia penyelenggara mengundang Kepala Kantor Kemenag Kab. Bekasi, H.
Asnawi, S.Ag beserta jajarannya Kasubag Tata Usaha, Kasi PAI dan Kasi
Pendidikan Madrasah.
Aktivitas tersebut dihadiri oleh 11 Pengawas PAI dan 17
Pengawas Madrasah. Seluruh peserta kegiatan tampak antusias dalam mengikuti
seluruh susunan rundown acara, mulai dari pembinaa Kepala
Kantor, Kasubag TU sampai dengan sharing informasi yang
disampaikan oleh Kasi PAI maupun Kasi Madrasah.
Dalam arahannya, H. Asnawi, S.Ag selaku Kepala Kantor
Kemenag menyampaikan bahwa seyogyanya seluruh pengawas harus meningkatkan
kinerja dan profesionalisme. Begitu juga dengan kekompakan serta sinergitas
antar personal
harus terus ditumbuhkan untuk memberikan layanan terbaik bagi madrasah maupun
guru binaan di sekolah
yang menjadi binaannya.
Demikian juga dengan Kasubag TU, ia memberikan spirit bagi
seluruh pengawas PAI dan Madrasah untuk mematuhi setiap regulasi serta
meningkatkan kesadaran diri dalam memberikan layanan terbaik dalam menjalankan
tugas sebagai supervisor. Terlebih di era digital ini, semua layanan berbasis on line,
sehingga membutuhkan kompetensi yang berorientasi pada transformasi digital.
Aktivitas rapat dinas tetap yang berlangsung di gedung
rapat Saung Kuring Karawang ini, Kamis (09/02/2023), selanjutnya beralih ke
sesi sharing informasi oleh Kasi PAI dan Kasi Dikmad. Mereka berdua
menyampaikan bahwa keterlibatan pengawas dalam merespon dan juga
menindaklanjuti berbagai informasi kegiatan keagamaan serta pendidikan, sangat
dibutuhkan. Dengan berbagai informasi yang diterima, diharapkan setiap pengawas
dapat menempatkan diri serta terlibat aktif dalam program-program tersebut.
Sosialisasi terkait sistem presensi Pusaka
dan SKP sebagai salah satu bagian terpenting dalam disiplin serta karir
pengawas, disampaikan oleh Analis Madya Kemenag Kab. Bekasi Tommy Apriansyah
selaku penanggung jawab kepegawaian menyampaikan terkait tata cara
perekaman presensi dan mekanisme penilaian pada SKP bagi pengawas dan guru
binaannya.
Akhirnya sampailah pada tahap akhir radintap. Setiap
pengawas bersama dengan kelompoknya merumuskan berbagai program/ kebijakan
untuk disepakati. Dengan tujuan utama untuk meningkatkan kinerja, layanan
sampai dengan profesionalitas sebagai ASN Kemenag. Nantinya hasil kegiatan ini
akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sebagai atasan
langsung dari pengawas PAI dan Madarasah.
Konttibutor : Ahmad Fauzi/Wahyudin
Editor : Tri Budiono