Pentingnya dokumen kurikulum sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan

Selasa, 04 Juli 2023
Penulis: Kota Bogor

26 kali dilihat

29 kali dibagikan

no image

Bogor Tengah (Humas Kota Bogor)

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor mengadakan rapat khusus tim pengembang kurikulum untuk tahun pelajaran 2023/2024, Senin (3/7/2023). Sesuai dengan agenda MAN 1 Kota Bogor bahwa setiap masa berakhirnya tahun pelajaran dan awal pelaksanaan tahun pelajaran baru, satuan pendidikan harus menyusun dokumen kurikulum (Buku 1, 2 dan 3).
Dokumen ini digunakan sebagai dasar acuan penyelenggaraan pendidikan, yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No.20/2003, pasal 1 ayat 19). Selain itu juga turunannya adalah bahwa bagaimana pendidikan di MAN 1 Kota Bogor bisa terwujud visi, misi dan tujuan, yaitu visinya adalah mewujudkan insan madrasah yang berprestasi, terampil dan berakhlaqul karimah.
Kerja keras tim pengembang kurikulum MAN 1 Kota Bogor, yang diketuai oleh Wakamad Kurikulum, Sjam Makmur, M.Pd., terbayarkan dengan hasil dokumen kurikulum bisa disusun sebelum tahun ajaran baru dilaksanakan. Kegiatan  juga dihadiri langsung oleh  Kepala MAN 1 Kota Bogor, Drs. Cep Anwar, M.Pd., dan Pengawas Pembina, Ibu Sri Damayanti, M.Pd.
Pada tahun pelajaran 2023/2024, MAN 1 Kota Bogor menerapkan Kurikulum Merdeka untuk kelas X dan Kurikulum 2013 untuk kelas XI dan XII. Diharapkan dokumen kurikulum ini benar-benar digunakan sebagai pedoman yang dapat dipakai  semua dewan guru dan staff TU dalam mencapai tujuan pendidikan di MAN 1 Kota Bogor.
Kontributor : Rizal Nurdin