Melawan Pungli Dengan Mengimplementasikan Lima Nilai Budaya Kerja

Rabu, 02 November 2016
Penulis:

194 kali dilihat

26 kali dibagikan

Oleh: Taupik Hidayat (Penyusun Bahan Siaran dan Pemberitaan Kemenag Kab. Majalengka)

Belakangan ini pernyataan Perang terhadap pungutan liar (PUNGLI) menggema dimana-mana. Setiap unit lembaga mulai dari pusat hingga ke daerah gencar memerangi penyakit akut bangsaku yang tercinta ini, INDONESIA. Pungli merupakan penyakit yang sudah beranak-pinak, bahkan pungli sempat menjadi gaya hidup bangsa ini, pungli terjadi dimana-mana, mulai dijalanan, terminal, tempat parkir, kantor, rumah sakit, sekolah, pintu rumah bahkan sampai di tempat ibadah sekalipun. ALLAHU AKBAR.

Alhamdulilah, kita semua patut bersyukur, Bangsaku Indonesia rupanya mulai bangun dari tidur panjangnya, sudah mulai sadar bahwa praktik pungli sudah membudaya dan mengakar. Tak ragu lagi, genderang perang yang ditabuh oleh Presiden Joko Widodo menjadi secerca harapan baru, harapan hilangnya praktik pungli dari bumi pertiwi paling tidak akan tiarap untuk sementara waktu.

Kita semua patut acungi jempol terhadap Joko Widodo yang mengibarkan perang terhadap praktik pungutan liar. Namun, Praktik pungli tak bisa diberantas tanpa membenahi INTEGRITAS manusianya. Secanggih apa pun sistem pemerintahan tak akan berdaya tanpa adanya upaya serius menegakkan integritas di semua tingkatan.

Pemimpin dan aparat harus berada di garis terdepan dan memberi teladan. Dan yang paling penting harus ada tindakan tegas dan seketika bagi mereka yang terbukti terlibat pungli. Setiap satuan atau unit harus bertanggung jawab membersihkan unit masing-masing. Memang tidaklah mudah untuk menghilangkan pungli tersebut, perlu tindakan luar biasa untuk memotong praktik pungli dan korupsi yang sudah jadi kanker dalam birokrasi di negeri ini.

Sebagai bagian dari Republik ini, Kementerian Agama Kab. Majalengka tentu tidak bisa tinggal diam melihat fenomena ini, Kemenag Majalengka yang digawangi Cece Hidayat telah menyingsingkan lengan baju, menghunus pedang dan mengibarkan panji perang melawan praktik pungli. Adanya implementasi Zona Integritas harus menjadi momentum bagi hilangnya praktik pungli dalam setiap layanan publik. Terlebih di Kementerian Agama sudah ditanamkan 5 Nilai Budaya Kerja yang didalamnya memuat INTEGRITAS, PROFESIONALITAS, INOVASI, TANGGUNG JAWAB dan KETELADANAN.

Lima Nilai Budaya Kerja tersebut harus menjadi pijakan dalam setiap tindakan dilingkungan Kementerian Agama. Kita optimis jika Lima Nilai Budaya Kerja tersebut sudah dilaksanakan dengan baik maka tidak akan ada penyimpangan apapun termasuk pungli dalam setiap layanan publik. Terkait hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka menekankan, menginstruksikan dan menghimbau semua komponen Kementerian Agama Kab. Majalengka agar menghilangkan paraktik pungli.

Ayo mulai saat ini, kita Perangi Pungli dengan menanamkan INTEGRITAS, meningkatkan PROFESIONALITAS, mengembangkan INOVASI, menunjukkan TANGGUNG JAWAB dan memperlihatkan KETELADANAN. Kita lawan Pungli dengan mengimplementasikan Lima Nilai Budaya Kerja.

"SALAM ZONA INTERGRITAS"