Terkait Penolakan Pelaksanaan Sholat Id, Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Ambil Sikap

Kamis, 20 April 2023
Penulis: Fajri Adi Nugraha

43 kali dilihat

23 kali dibagikan

no image

Rajapolah (Humas Kab. Tasikmalaya)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya mengajak masyarakat agar saling menghargai terhadap perbedaan penetapan 1 Syawal 1444H/2023M. 

"Kami mohon agar semua pihak baik itu umat islam apabila ada perbedaan  berkaitan dengan penetapan 1 syawal jangan sampai menonjolkan perbedaan, saya menghimbau masyarakat agar saling menghargai serta kerukunan umat beragama dan kerukunan antar umat beragama harus kita jaga. Intinya kami menghimbau apabila ada perbedaan penetapan 1 Syawal jangan sampai perpecahan." Kata Dudu Rohman Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya saat persiapan rukyatul hilal. Kamis (20/04/23)

Terkait pemberitaan dan beredarnya penolakan di DKM Masjid Besar Malikul Falah Rajapolah, pihaknya langsung melaksanakan pertemuan dengan Kepala KUA, Ketua DKMB, Ketua MUI, Ketua MWCNU dan para tokoh masyarakat di Kecamatan Rajapolah.

Inti dari pertemuan tersebut kata Dudu bahwa pihaknya sudah memberikan pemahaman tentang kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi sarana serta fasilitas umum untuk peribadatan

"Setelah melihat berita di salah satu media tadi pagi, Hari ini (kamis) kami langsung melaksanakan berkoordinasi dengan tokoh agama kecamatan Rajapolah. Kami memberikan pemahaman kepada para tokoh dan pada akhirnya tidak berkeberatan atas pelaksanaan sholat idul fitri pada hari Jum'at di Masjid Besar Rajapolah". Kata Dudu. 

Setelah dilaksanakan koordinasi dan bermusyawarah dengan para tokoh tersebut. Dudu juga mengungkapan bahwa Pihak DKM Masjid Besar tidak berkeberatan dan mengijinkan dengan dikeluarkannya surat pencabutan dan pemberian ijin dari DKM Masjid besar tersebut. 

"Setelah musyawarah dan mendengarkan pendapat dari para tokoh, Tadi pula kami sudah menyaksikan penandatangan surat pemberian ijin tersebut dan pencabutan surat penolakan," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua PC Muhammadiyah Kecamatan Rajapolah Roni Imroni menerima secara ikhlas atas niat baik yang telah diberikan. Pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kemenag atas pemberian ijin tersebut. 

" Alhamdulillah kami sangat menerima dengan ikhlas atas keputusan ini. Kami ucapkan terimakasih atas langkah pak Kemenag," ungkap Roni usai pertemuan para tokoh di KUA Kecamatan Rajapolah. 

Kendati demikian, Roni mengungkapkan bahwa  pihaknya  sudah terlanjur mengalihkan pelaksanaan sholat idul Fitri 1444H di tempat lain, kami sudah menyampaikan pesan pemberitahuan kepada jamaah tentang tempat pelaksanaan Idul Fitri jemaah Muhammadiyah Rajapolah. 

"Sebetulnya semenjak ada surat tersebut kami langsung mempersiapkan kegiatan sholat id di Masjid yang lain. Kami sudah telanjur mempersiapkan tempat sholat id di Masjid Perum jemaah kami," ungkapnya. 

Roni yang baru 9 bulan dilantik menjadi Ketua PC Muhammadiyah Rajapolah tersebut juga mengaku bahwa pihaknya selalu di suport oleh DKM Masjid Besar Rajapolah tersebut. Mulai dari pelantikan dan pengajian-pengajian selalu menggunakan fasilitas Masjid Besar Rajapolah. 

"Sebetulnya atas suport DKM Masjid Besar Rajapolah ini, kami selalu menggunakan fasilitas Masjid Besar, mulai dari kami dilantik 9 bulan yang lalu sampai pengajian-pengajian rutin kami laksanakan di Masjid besar ini. Kami ucapkan Terima kasih," pungkasnya.

Kontributor: Fajri Adi Nugraha

Editor : Tri Budiono