Kesetaraan Dalam Kesempatan

Selasa, 01 Agustus 2023
Penulis:

98 kali dilihat

69 kali dibagikan

Oleh :

Utik Kaspani,SP.SPd.

(Guru MTs. Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu )

 

Menjadi seorang guru, tentu adalah sebuah komitmen yang sangat mulia sekaligus berkonsekuensi tinggi. Menjadi seorang guru, adalah sebuah komitmen untuk mau terus belajar sepanjang hayat. Bagaimanapun juga karena guru senantiasa dituntut untuk melek dan tidak ketingggalan zaman terhadap semua perubahan dan issue-isue pendidikan yang sedang berkembang.

Seperti yang tertuang dalam ajaran yang penulis imani, bahwa kita sebagai orang tua dan guru hendaknya harus memberikan pengajaran terhadap anak didik kita sesuai dengan perkembangan zamannya. Sehingga dari kalimat sederhana namun tidak sesederhana pengejawantahannya, guru harus mau untuk meng-up grade dirinya dengan pembaharuan-pembaharuan yang terkini.

Di era digital saat ini, tentu memberikan kemudahan tersendiri bagi kita para guru untuk mengakses semua informasi terkait yang kita perlukan. Era digitalisasi dengan menawarkan kemudahan dan kecepatan kita untuk memperoleh sumber informasi tentu satu hal yang layak untuk kita syukuri saat ini. Sekarang tinggal kembali pada kemauan masing-masing diri guru itu sendiri. Apakah kita mau mengambil kesempatan itu ataukah melewatkannya begitu saja?

Berbicara tentang kesempatan, sama halnya dengan kesempatan yang kita berikan kepada peserta didik. Dalam  kaidah madrasah inklusif, kesempatan belajar diberikan sepenuhnya kepada semua peserta didik tanpa kecuali. Bahkan harus dipastikan bahwa tidak ada satu anakpun yang tertinggal perihak kesempatan belajarnya.

Berpijak dari kalimat di atas, tentu sebagai seorang guru, penulis juga merasa pengertian kesempatan itu juga termasuk untuk guru. Kesempatan dalam mengembangkan kompetensi keilmuannya yang tentunya akan berimbas positif dalam segi pelayanan pada peserta didik.

Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi keilmuan seorang guru hendaknya juga di dukung oleh stake holder di sekolah. Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap guru untuk terus dapat mengembangkan kompetensinya berarti juga sebagai investasi dasar bagi sekolah itu sendiri.

Kesempatan mengembangkan kompentensi yang dimiliki oleh seorang guru tentu juga tidak terlepas dari tanggung jawabnya dalam upaya memberikan mutu layanan terbaik bagi peserta didik. Dan satu hal yang harus di garis bawahi, tentunya adalah dengan tidak mengabaikan keberadaan peserta didik itu sendiri.

Kesempatan belajar untuk mengembangkan kompetensi seorang guru sudah banyak tersedia baik yang bersifat tatap muka maupun yang bersifat daring. Melalui musyawarah guru mata pelajaran {baca:MGMP} pun dapat menjadi sarana termudah dan paling memungkinkan yang dapat diikuti oleh guru. Selain relative mudah terjangkau, juga relative mudah dan paling sering kita mengakses informasinya.

Kesempatan dalam belajar dengan moda apapun juga yang akan diakses oleh seorang guru tentunya harus mendapatkan dukungan dan motivasi dari semua pihak. Baik itu dari para pemangku kebijakan di sekolah maupun oleh sesama rekan sejawat.

Dukungan, motivasi dan kesempatan belajar yang sama yang diberikan kepada seorang guru, merupakan sebuah bukti nyata keberpihakan pada guru. Sebuah bukti nyata dari penerjemahan afirmasi dan penguatan positif yang sesungguhnya.

Dengan adanya kesempatan belajar dan mengembangkan diri bagi seorang guru, diharapkan seorang guru pun mampu memberikan mutu layanan terbaiknya bagi peserta didik. Sehingga dengan hadirnya seorang guru yang mumpuni, juga akan dapat melahirkan muris-murid yang memiliki kompetensi serta keunggulan yang mampu berdaya saing pula.

Penulis menyadari, masih banyak kekurangan dalam tulisan ini baik dari segi konten maupun dalam teknis kepenulisannya. Untuk itu, penulis sangat terbuka untuk membangun diskusi lebih lanjut dan masukan dan sarang yang membangun demi kemajuan penulis dan konten tulisan-tulisan penulis lainnya di kemudian hari.ÂÂ