Nilai Keutamaan Membantu Jamaah Lansia

Minggu, 21 Mei 2023
Penulis:

66 kali dilihat

35 kali dibagikan

Oleh : H. Ubaidillah, Lc

Ketua Kloter 08 JKS Karawang Jabar


Ibadah Haji setidaknya mengandung dua dimensi: Ibadah Mahdhah, seperti rukun-rukun dan wajib-wajib Haji, serta Ibadah Sosial, seperti membantu pelaksanaan ibadah haji orang-yang beresiko tinggi, disabilitas dan lansia.

Seseorang bisa jadi banyak kekurangannya dalam melaksanakan wuquf, thawaf, dan sa'i, karena kurang didasari ilmu atau kurang khusyu'. Kekurangan itu dapat dilengkapi dengan ibadah sosialnya berupa membantu jamaah lansia dan melakukan pendampingan terhadap mereka. Bisa jadi tadinya ibadah haji yang Ia lakukan belum mencapai level mabrur, namun karena keikhlasannya membantu, ia dapat mencapai haji mabrur. Kemabruran haji tidak hanya diukur dari angka-angka yang menjulang: ribuan rakaat shalat di Masjidil haram, puluhan kali mengkhatamkan qur'an, ratusan kali thawaf, jutaan kali zikir dan istighfar. Kemabruran haji juga ditentukan oleh keikhlasan dan ketulusan membantu mensukseskan ibadah haji orang-orang yang membutuhkan pendampingan.

Jika anda membantu mereka, jangan berkecil hati disebabkan intensitas ibadah anda di tanah suci menjadi berkurang. Ingat, amal ibadah yang anda tinggalkan karena waktu anda tersita demi membantu jamaah lansia, diyakini pahalanya akan tetap anda dapatkan. Anda semestinya bisa melaksanakan shalat sunnah, membaca al-qur'an, berzikir, beristighfar dan bersholawat sebanyak-banyaknya, namun karena anda membantu jamaah lansia, hal itu tidak jadi anda lakukan, diyakini anda akan mendapatkan pahala meskipun fisik anda tidak melakukan ibadah-ibadah tadi. 

Dalam kitab shahih muslim, dikisahkan, beberapa sahabat tidak ikut berperang karena sakit, Rasulullah Saw mengomentari mereka

"Di Madinah ada beberapa orang di mana tidaklah kalian menempuh perjalanan dan melintasi lembah untuk  berjihad, melainkan orang-orang itu selalu berada bersama kalian, yakni pahalanya sama dengan kalian, mereka terhalang oleh sakit," ujarnya.

Hadis ini menggambarkan, orang yang sakit, jika tidak melakukan amal ibadah karena uzur sakit, padahal ia sangat menginginkan untuk melakukannya, maka ia tetap memperoleh pahala meskipun fisiknya tidak melakukan amal ibadah tersebut. Begitupun jika kita menginginkan powerflul ibadah di tanah suci, tapi kita terhalang oleh tugas mulia membantu jamaah lansia, disabilitas dan beresiko tinggi, insya Allah, dengan keikhlasan tersebut,kita akan memproleh pahala ibadah ibadah tersebut, meskipun fisik kita tidak melakukannya.