PKB dan Hari Guru Nasional

Jumat, 25 November 2022
Penulis:

72 kali dilihat

53 kali dibagikan

Pada tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia kembali melakukan program pendidikan dan pelatihan bagi guru dan kepala dari mulai jenjang MI, MTs, dan MA melalui program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).  PKB merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama RI melalui program Madrasah Education Quality Reform (MEQR).

Penulis kutip dari beberapa sumber, ada empat program prioritas terkait dengan MEQR, di antaranya; yaitu; pertama, penerapan sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (e-RKAM) secara nasional, kedua, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), ketiga, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Keempat penerapan data secara digital melalui EMIS dan Simpatika.

MEQR merupakan program kerja sama antara Kementerian Agama RI dengan Bank Dunia. Anggarannya pun cukup fantastis dan tentunya perlu kita apresiasi agar program yang digulirkan oleh Kemenag RI dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Terkait dengan itu, penulis mengapresiasi mengenai program PKB bagi guru. Hal ini merupakan langkah dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru. Bantuan yang disalurkan oleh Kemenag RI melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bagi guru tingkat MTs dan MA.

Merujuk Peraturan Menteri Agama RI Nomor 38 Tahun 2018, PKB merupakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang selanjutnya disebut PKB Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. 

PKB Guru bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik. Sedangkan komponen PKB Guru terdiri atas: 1) pengembangan diri;  2) publikasi ilmiah; dan 3) karya inovatif.

Terkait dengan itu, PKB di lingkungan Kementerian Agama RI boleh jadi menjadi kado istimewa bagi guru madrasah di Hari Ulang Tahun Guru ke-77. Sebagai kado, tentunya PKB menjadi motivasi bagi guru untuk senantiasa melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan baik secara mandiri dan melalui organisasi profesi. 

Tindaklanjut ini sangat penting, artinya peningkatan kompetensi lahir dari kesadaran diri para guru baik secara individu maupun secara berkelompok melalui KKG, MGMP, dan organisasi profesi guru lainnya. Sehingga tidak ada lagi cerita ketika ada pertemuan di MGMP misalnya hanya dihadiri beberapa anggota saja. 

Adapun komponen  tindaklanjut dari PKB di antaranya dapat kita lihat dari PMA RI Nomor 38 Tahun 2018,  yaitu 1) pengembangan diri, meliputi pendidikan dan pelatihan fungsional dan kegiatan pengembangan diri lainnya yang dilakukan sendiri oleh guru, forum kerja guru, atau asosiasi/organisasi profesi guru; 2) publikasi ilmiah, meliputi presentasi dan publikasi ilmiah;  dan 3) karya inovatif, meliputi; a. penyusunan pedoman pembelajaran dan instrumen penilaian; b. pembuatan media dan sumber belajar; dan c. pengembangan atau penemuan teknologi pembelajaran.

Terkait dengan itu, Kementerian Agama RI pada peringatan Hari Guru Nasional ke-77 mengambil tema; “Berinovasi Mendidik Generasi” dengan logo merangkum tujuh bentuk dan empat warna. Ketujuh bentuk itu adalah bunga tulip, matahari, pendidik, pena, buku, daun, dan garis zigzag. Sementara empat warna digunakan adalah emas, hijau, biru, dan crimson.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa tema peringatan HGN 2022 mengandung beberapa makna. Kata “berinovasi” mengandung pesan keluwesan dalam menyikapi atau menghadapi kondisi, tercakup juga menyelaraskan teks dan konteks tanpa meninggalkan esensi. 

Tenaga pendidik dituntut untuk mampu memberi dan menjadi solusi dengan melakukan inovasi, karena inovasi adalah sebuah kebutuhan dan keharusan di era kebiasaan baru. 

Kalimat “mendidik generasi” memberi pesan tentang tanggung jawab bersama yang berkesinambungan untuk mempersiapkan SDM unggul di masa mendatang. Tidak hanya memahami dan menguasai pengetahuan, melainkan harus diimbangi dengan implementasi nyata yang berjalan beriringan dengan etika. (www.kemenag.go.id, 17/11/2022)

Atas dasar itu, di hari guru nasional ini menjadi momentum bagi kita untuk kembali meningkatkan semangat mengabdi dengan melakukan inovasi dalam mendidik generasi. Terlebih Kemenag RI telah bermitra dengan Bank Dunia dalam melakukan peningkatan kompetensi guru melalui program MEQR (Madrasah Education Quality Reform). Semoga melalui program PKB ini guru madrasah bangkit, maju, dan sejahtera. Wallahu a’lam.

 

Oleh Dadan Saepudin, M.Pd.

Penulis Guru MTs Mathla’ul Anwar Sukaguna, Kepala RA An-Najah, dan Dosen Karang Taruna Institute Bandung Barat.