Jl. Babakan Tarogong (HUMAS Kota Bandung)
Kepala
Kementerian Agama Kantor Kota Bandung, H. Abdurahim membuka kegiatan program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Kelompok Kerja Guru (KKG) MI yang
bertempat di MIS PERSIS 29 Kota Bandung, Senin (04/09/2023) dan diikuti oleh 5
KKG.
Kakankemenag dalam
sambutannya menyampaikan bahwa payung hukum kegiatan PKB terdapat dalam
Peraturan Menteri Agama No. 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.
Kakankemenag juga menyampaikan bahwa kegiatan PKB tersebut dapat
didanai dari berbagai sektor. “Terdapat
lima sumber dana yang dapat digunakan untuk kepentingan program PKB bagi guru,
di antaranya, dana BOS, bantuan BAZNAS, kerjasama dari bantuan CSR pihak Bank
Dunia, dana dari ketua yayasan atau orang dermawan dan biaya sendiri berupa swadaya
dari peserta," kata H. Abdurahim.
“Diharapkan PKB jangan dilaksanakan ketika hanya ada bantuan saja, laksanakan secara berlanjut pada saat kita membutuhkan program-program penting lainnya dengan menggunakan sumber dana yang telah disebutkan," imbuhnya.
Lalu ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat erat kaitannya dengan keprofesian
seorang guru. Guru yang hebat dan bermartabat akan melahirkan murid yang
berkualitas. Profesi jika terus diulang-ulang akan menjadi professional.
“Maka,
silakan berinovasi, bersinergi tapi tidak melanggar regulasi," pungkasnya.
Sementara salah
seorang peserta kegiatan, M. Abdullah berharap adanya program PKB ini dapat
melahirkan guru-guru yang berkualitas dan dapat melakukan pembelajaran dengan
lebih baik lagi.
“KKG ini
dijadikan kesempatan dan harapan agar para guru dapat lebih paham dan lebih
baik lagi dalam mengajar di sekolahnya masing-masing,” harapnya.
Kontributor:
Agus Saparudin