Pokjawas Madrasah Selenggarakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Selasa, 05 September 2023
Penulis: Kota Bandung

15 kali dilihat

38 kali dibagikan

no image

Taman Gumbira Ujungberung (Humas Kota Bandung)

Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kemenag Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan profesi.  PKB diikuti oleh 12 orang pengawas madrasah, Selasa (5/09/2023) bertempat di Kampung Wisata Gumbira Kecamatan Ujungberung Bandung.

Didampingi Ketua Pokjawas Kota Bandung H. Ade Sukmana dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Ayi zaenal Muttaqin, Kepala Kementerian Agama Kantor Kota Bandung H. Abdurahim membuka kegiatan secara resmi sekaligus mengisi materi tentang Kebijakan Kementerian Agama pada kegiatan PKB pada madrasah.

H. Abdurahim menyampaikan apresisi atas terselenggaranya kegiatan PKB ini sebagai salah satu upaya agar tercapainya sistem pendidikan yang berkualitas. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan PKB ini, H. Abdurahim menegaskan bahwa hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, PMA Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, PMA Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Program Kerja Pokjawas Madrasah.

Dengan demikian, lanjut H. Abdurahim kegiatan PKB tersebut dapat dilaksanakan dengan perolehan dana dari berbagai sektor.  "Adanya payung hukum itu, pelaksanaan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat terus dilakukan dengan didanai dari berbagai sektor sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikan yang berkualitas juga berkelanjutan," Jelasnya.  

Sementara itu, H. Ade Sukmana Ketua Pokjawas Madrasah Kota Bandung menuturkan bahwa kegiatan PKB di Pokjawas Madrasah kota Bandung ini dilakukan agar para pengawas dapat termotivasi untuk terus secara optimal meningkatkan sistem pendidikan yang lebih maju dan bermutu. Sehingga terwujud pendidikan yang bermartabat dan berprestasi.

"Pengawas madrasah yang berperan sebagai supervisor dan penjamin mutu pendidikan madrasah melakukan pengawasan akademik dan manjarial dengan 80 persen di lapangan madrasah dan 20 persen di kantor sebagai tanggung jawab dalam peningkatan kualitas Pendidikan." Ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pokjawas Madrasah akan dilaksanakan dalam delapan kali pertemuan mulai tanggal 5 s.d 19 September 2023. 

Kontributor: Agus Saparudin