Jl. Kamarung – Kota Cimahi (Humas Bidang URAIS)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid
(BKM) Tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Cimahi Periode 2023 s/d 2027 di
Aula Kankemenag Kota Cimahi pada Rabu (4/10/2023).
Ajam mengatakan, BKM nantinya dapat meningkatkan fungsi
sosial masjid untuk kemaslahatan umat. Pengukuhan BKM diharapkan akan menjadi awal
yang baik dalam menggerakkan peran masjid sebagai lembaga yang lebih aktif
dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan
keagamaan.
“Para pengurus BKM harus merumuskan langkah kolaboratif guna memakmurkan masjid di daerah masing-masing,” ucapnya.
“Tentu dalam pelaksanaan program-program kerja, kita butuh kolaborasi dan kebersamaan. Diharapkan Bapak/Ibu dapat membangun sinergi, dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak," tambah Ajam.
Di hadapan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra)
Setda Pemkot Cimahi, Ajam mengatakan bahwa
para pengurus BKM harus segera menyelesaikan tugas dalam memakmurkan masjid.
Para pengurus BKM adalah kombinasi dari unsur pemerintah dan
masyarakat. Hal ini merupakan refleksi bahwa, dalam mengurus urusan sosial
keagamaan, harus ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Data dan laporkan
perkembangan Masjid yang ada di sekitarnya baik
kegiatan dakwah, laporan zakat, dan informasi yang berkembang di
tengah-tengah masyarakat jangan sampai masjid kita dijadikan tempat politik
praktis,” tambahnya.
Ajam menegaskan pentingnya menjaga netralitas politik
identitas dalam pengelolaan masjid. Ia menegaskan bahwa masjid harus tetap
steril dari campur tangan politik identitas guna memastikan tempat ibadah ini
tetap menjadi tempat yang bersatu dan melayani umat secara adil.
“Saya ingatkan, bahwa
masjid adalah tempat ibadah yang melayani umat dari berbagai latar belakang dan
identitas. Oleh karena itu, masjid tidak boleh digunakan sebagai alat untuk
kepentingan politik identitas tertentu,” tegasnya.
Di akhir arahan, Ajam mengajak agar menjadikan masjid
sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki
itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Cimahi Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, S.H., M.H., Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, MM., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pemkot Cimahi, H. Sugeng Budiono, S.Sos., M.T., Kepala Madrasah dan Kepala KUA se-Kota Cimahi.
Kontributor: Shinta
Editor: Tri Budiono