Ketua PD IGRA, Guru RA Kota Banjar Wajib Mahir Digital

Kamis, 27 Juli 2023
Penulis: Kota Banjar

41 kali dilihat

37 kali dibagikan

no image

Mulyasari (HUMAS Kota Banjar)

Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD-IGRA) Kota Banjar, Nikmatul Munfarihah, S.Pd.I menghimbau agar semua guru RA Kota Banjar wajib mahir digital. Hal tersebut ia sampaikan pada acara pembukaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke III IGRA Kota Banjar tahun 2023 yang dilaksanakan di Rumah Makan Pawon Baraya, Kamis (27/7/2023).

Penguasaan digital sangat penting dimiliki setiap guru RA dalam menunjukkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki. Terlebih, guru RA memegang peran inti yang terlibat secara langsung dalam proses belajar mengajar.

“Guru yang baik dan berkualitas akan berpengaruh kepada baik dan buruknya kualitas anak bangsa. Sehingga kita dituntut untuk mahir dan memiliki pengetahuan dalam meng-update perkembangan TIK saat ini dengan selalu memberikan contoh tauladan bagi para anak didiknya,” terang Nikmah.

Kegiatan RAKERDA IGRA dibuka secara resmi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Hamzah Rukmana, didampingi pengawas madrasah, H. Muslikhin, dalam sambutannya Kepala Kankemenag menyampaikan apresiasi kepada IGRA Kota Banjar atas terselenggaranya kegiatan yang didalamnya adalah dalam rangka penguatan kemampuan para pendidik Raudhatul Athfal.

“Raudhatul Athfal merupakan pendidikan awal dalam membentuk kepribadian seseorang. Tentunya ini adalah amanah yang harus dilaksanakan oleh para pendidik guru RA bagaimana kita semua bisa memberikan pendidikan yang baik dalam mengantarkan generasi bangsa menjadi anak-anak yang sholeh dan solehah,”ungkap Hamzah.

Seiring dengan harapan para pengurus IGRA Kota Banjar, bahwasanya para guru RA harus mahir dalam dunia digital, hamzah berpesan agar guru RA di setiap hari bisa mengunggah kegiatan-kegiatan positif melalui media sosial yang ada.

“saya ingin mulai saat ini mindset kita dirubah sebagaimana arahan dari bapak Menteri Agama RI, dimana hal-hal positif yang justru harus kita informasikan kepada publik. Jangan sebaliknya, hal-hal yang negatif kita informasikan kepada public,” kata Hamzah.


 Kontributor : Aep Saepulloh

Editor : Ani Dwi