Pataruman (HUMAS Kota Banjar)
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Hamzah Rukmana, S.Ag. MA. mengukuhkan
pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Pataruman Periode 2023-2027
di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pataruman, Rabu (22/8).
Pengukuhan
dihadiri kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Banjar, Kepala KUA
Kecamatan Pataruman, Pengurus MUI Kecamatan Pataruman dan Ketua Kelompok Kerja
Penyuluh (POKJALUH) Kota Banjar.
Dalam
sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Banjar menyampaikan ucapan selamat kepada
para pengurus yang terpilih dan diamanati untuk menjalankan program BKM di
Tingkat Kecamatan Pataruman.
“Saya
berharap pengukuhan ini tidak bersifat seremonial saja, akan tetapi dengan
terbentuknya BKM ini para pengurus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan
terorganisir, sehingga tujuan dibentuknya BKM ini dapat tercapai,” Ujar Hamzah.
Menurut
Hamzah, tujuan dibentuknya BKM,
setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan
kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung
regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program
pengembangan kemasjidan.
“Untuk regulasinya sudah jelas sebagaimana
tercantum dalam KMA nomor 54 tahun 2006, dan ini sudah lama sekali. Sementara untuk program kemesjidan ini
menyangkut bidang idarah, imarah dan riayah,“ terang Hamzah.
Selanjutnya Hamzah pun meminta kepada para
pengurus agar dapat bersinergi dengan mitra lainnya seperti dengan Dewan Masjid
Indonesia (DMI) dan DKM yang berada di wilayah kecamatan Pataruman.
“Bismillah kita bergerak bersama dalam niat dan
tekad memakmurkan masjid dan memajukan bangsa dan negara Indonesia. Dari
masjid, kita makmurkan Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BKM Kecamatan Pataruman
terpilih, H. Hermanto, SEi (Kepala KUA Kecamatan Pataruman mengatakan, ia
beserta jajaran pengurus lainnya siap mengemban amanah untuk melaksanakan
program-program BKM.
“Kami dalam menjalankan program BKM ini
tentunya akan mengacu pada visi dan misi Kementerian Agama,” Kata Hermanto.
Kontributor : Aep Saepulloh
Editor : Ani Dwi Utami