Jl. Pelabuhan II (HUMAS Kabupaten
Sukabumi)
Diketahui sebelumnya bahwa pada Jumat
08 September 2023 bertempat di Aula Kanwil Kemenag Jabar ada rotasi mutasi promosi jabatan dan
untuk Kemenag Kabupaten Sukabumi adalah Kasi PHU yang sebelumnya adalah H.
Rizal Yusup Ramdan S.Ag, M.Pd sekarang adalah H. Abdul Manan S.Kom, M.Si.
"Ini adalah pertemuan, silaturahmi sekaligus perkenalan Kasi PHU baru dengan para pihak eksternal Bank
merupakan rekanan kerja Kemenag Kabupaten Sukabumi yang juga merupakan agenda pertama Kasi PHU
yang baru," ujar Wandri Solihin JFU PHU
Kemenag Kabupaten Sukabumi
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, giat pertama Kasi PHU Kemenag Kabupaten Sukabumi yaitu Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M pada (15/09). Rapat bertujuan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, terutama berkenaan dengan pelunasan, peserta yang hadir adalah pimpinan BPS-Bipih Kabupaten Sukabumi. Hal ini berkaitan dengan tagline dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, bahwa bekerja di Kemenag Kabupaten Sukabumi itu harus“Running tidak boleh jogging apalagi sleeping”.
Abdul Manan menegaskan kepada para pihak perbankkan untuk tidak mengiming–iming pada Jamaah Haji yang belum masuk porsinya untuk melunasi.
"Adapun bagi jemaah yang bisa melunasi tapi
tidak bisa dihubungi tolong diberitahukan kepada kami, jadi nanti kami bantu
menghubunginya, kami percaya Bapak dan Ibu sekalian sudah sangat expert dalam pekerjaannya," ujarnya.
Lebih lanjut Abdul Manan berpesan kepada para BPS-BIPIH Kabupaten Sukabumi, tahun ini akan diterapkan Istitha’ah yaitu kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Mekah.
"kenapa diterapkan Istitha’ah? Evaluasi tahun kemarin banyak para Jemaah Haji (JH) yang sudah lanjut usia, istitha’ah-nya tidak lolos tapi dipaksakan untuk berangkat, untuk pihak perbankan sebagai mana tugasnya dalam pelunasan jemaah haji agar turut mengedukasi jemaah haji terutama bagi usia lanjut bahwa akan diterapkannya Istitha’ah," ujarnya.
Kontributor : Sri Ida
Editor : Shinta