Pemuda sebagai Perekat Kebhinekaan

Selasa, 09 November 2021
Penulis:

583 kali dilihat

51 kali dibagikan

Oleh: Rudi Sharudin Ahmad, M.Ag

(Penyuluh Agama Islam Fungsiomal Kab. Cirebon, Alumnus Pondok Pesantren Kulliyyatul Mu’llimin Al-Mutawally Kuningan, Pengajar Utama di Rumah Tahfidz Al-Hidayah Kec. Ciledug)

Para pemuda ibarat ruh dalam setiap tubuh komunitas dan kelompok, Mereka merupakan motor penggerak akan kemajuan sebuah negara. Makanya tidak heran, jika ada yang mengatakan bahwa sebuah negara akan menjadi kuat eksistensinya, ketika para pemudanya mampu tampil aktif dan dinamis di tenga-tengah masyarakat.

Tongkat estafet bangsa dan negera ini akan terus berganti dari masa ke masa, seiring dengan pergantian generasi. Oleh sebab itu, dibutuhkan sosok generasi yang tangguh dan ulet untuk mengemban amanah besar ini. Pemuda, dengan segala kelebihan dan keistimewaannya sangat diharapkan untuk dapat mewujudkan cita-cita nasional menuju bangsa yang bermartabat dan berdaulat secara utuh.

Tentunya pemuda yang dimaksud adalah mereka yang mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme serta didukung dengan komitmen moral yang kokoh. Semangat juang pemuda pada tahun 1928 yang dideklarasikan sebagai sumpah pemuda dapat menjadi titik tolak memacu semangat untuk melangkah. Semangat sumpah pemuda harus di reaktualisasi di saat sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa roda pembangunan kedaulatan indonesia tidak terlepas dari campur tangan para pemudanya. Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 adalah salah satu hasil jerih para kaum muda dalam mendesak Soekarno untuk segera memproklamirkannya.

Sosok pemuda yang diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan karakter bangsa dan negara tidak jauh dari sosok pemuda para pendahulunya. Hanya saja konteks peran aktif itu mungkin bisa menjadi berbeda dan lebih beragam di zaman sekarang ini.

Seiring dengan derasnya arus globalisasi, yang menjadikan dunia ini semakin sempit, maka di waktu yang sama hal itu akan membawa sebuah konsekwensi; baik positif atapun negatif. Kita tidak akan membicarakan mengenai konsekwensi positif dari globalisasi saat ini. Karena hal itu tidak akan membahayakan rusaknya moral generasi muda. Namun yang menjadi perhatian kita adalah efek atau dampak negatif yang dibawa oleh arus globalisasi itu sendiri yang mengakibatkan merosotnya moral para remaja saat ini.

Dekadensi Moral

 Diantara sekian banyak indikator akan rusaknya moral generasi suatu bangsa adalah semakin legalnya tempat-tempat hiburan malam yang menjerumuskan anak bangsa ke jurang hitam. Bahkan bukan merupakan hal yang tabu lagi di era sekarang ini, hubungan antar muda-mudi yang selalu diakhiri dengan hubungan layaknya suami-isteri atas landasan cinta dan suka sama suka. Sebuah fenomena yang sangat menyedihkan tentunya ketika prilaku semacam itu juga ikut disemarakkan oleh para muda-mudi yang terdidik di sebuah istansi berbasis agama. Namun itulah fenomena sosial yang harus kita hadapi di era yang semakin bebas dan arus yang semakin global ini.

 Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, akan semakin memudahkan para remaja untuk mengakses hal-hal yang mendukung terciptanya suasana yang serba bebas. Hal-hal yang dahulu di anggap tabu dan masih terbatas pada kalangan tertentu, kini seakan sudah menjadi konsumsi publik yang dapat diakses di mana saja. Sebagai contoh konkrit adalah merebaknya situs-situs berbau pornografi dapat dengan mudah dikonsumsi oleh para pengguna internet. Memang di satu sisi tidak bisa dinafikan, bahwa internet memberikan kontribusi besar dalam perkembangan moral dan intelektual. Akan tetapi dalam waktu yang sama, internet juga dapat menghancurkan moral, intelektual dan mental generasi sebuah negara.

 Negara kita sedang mengalami ancaman badai yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran minuman keras (miras) dan narkoba pun semakin hari semakin mengarah pada peningkatan yang signifikan. Tidak jarang kita baca, dengar, atau lihat dalam beberapa media cetak dan elektronik akan tindak kriminal yang bersumber dari penggunaan kedua jenis barang di atas. Kurva peningkatan peredaran miras dan narkoba itu tidak terlepas dari dampak negatif semakin mengguritanya tempat-tempat hiburan malam yang tersaji manis di hampir sudut kota-kota besar.

Bahkan ironisnya, peredaran itu sekarang tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu, namun sudah merebah kepada anak-anak yang dikategorikan masih di bawah umur. Ada beberapa dampak negatif atau kerugian bagi pecandu miras dan narkoba.

 

Pemuda sebagai Agent of Change

Ada sebuah adagium bahwa pemuda itu ibarat sabun. Pemuda itu licin dan gampang mencolot, terkadang bisa lembek dan tergelincir jatuh. Namun Pemuda bisa jadi adalah singa yang bisa diajak berkomunikasi, berteman dan namun ada kesalahan ia akan menyerang dengan beringas. Perannya sebagai ”Singa” ini bisa kita lihat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang menempatkan peran pemuda dalam posisi dominan dan monumental.  Di era pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa kepeloporan, kejuangan, dan patriotismenya dalam mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental pemuda itu dapat ditelusuri melalui peristiwa bersejarah antara lain; Boedi Oetomo (20 Mei 190 yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, dan Gerakan Reformasi 1998.

 Peristiwa lahirnya Boedi Oetomo 1908 menjadi bukti bahwa pemuda Indonesia memiliki inisiatif untuk mengubah peradaban bangsanya. Ketika itu, menyaksikan metoda perjuangan kemerdekaan yang masih mengandalkan sentimen kedaerahan (etnosentrisme), pemuda berinisiatif untuk mengubah strategi perjuangan kemerdekaan dalam konteks peradaban yang lebih maju, yakni dengan memasuki fase perjuangan berbasis kesadaran kebangsaan (nasionalisme), untuk menggantikan semangat kedaerahan yang bersifat sporadis dan berdimensi sempit.

 Pada peristiwa Sumpah Pemuda 1928, pemuda kembali menunjukkan perannya sebagai pengubah peradaban bangsa. Sumpah Pemuda merupakan fase terpenting yang dicetuskan pemuda dalam prosesi kelahiran nation-state Indonesia. Secara prinsip, Sumpah Pemuda merupakan kesepakatan sosial (social agreement) dari segenap komponen rakyat demi melahirkan entitas “Indonesia”. Yang kemudian disusul oleh kesepakatan politik Para Pendiri Bangsa berupa Proklamasi Kemerdekaan 1945 yang melahirkan negara Indonesia merdeka yang berbasiskan pada platform dasar: NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

 Jelaslah bahwa gerakan moral untuk menuju Indonesia ke arah yang lebih baik nampaknya sangat membutuhkan sokongan generasi muda. Tanpa andil dari kaum muda, gerakan itu pasti akan terasa pincang. Peran aktif di masa mendatang juga ada di tangan generasi muda. Maka pemuda sering dianggap sebagai generasi penerus pemegang tali estafet. Wallahu ‘Alam bil Ash-Shawab.