Toleran dalam Beragama

Selasa, 09 November 2021
Penulis:

337 kali dilihat

65 kali dibagikan

Oleh: Rudi Sharudin Ahmad, M.Ag

(Penyuluh Agama Islam Fungsiomal Kab. Cirebon, Alumnus PonPes Kulliyyatul Mu’llimin Al-Mutawally Kuningan)

            Bersikap saling menghormati dalam interaksi sosial merupakan suatu pemahaman yang harus diutamakan.  Apalagi di Indonesia yang notabene negara yang memiliki beragam suku, ras dan agama. Topik ini menjadi menarik dibahas ketika tidak sedikit pihak yang tidak senang menyatakan intoleran dikaitkan dengan agama. Misal ungkapan “Islam agama yang intoleran, ekstrem, dan bahkan radikal.”

            Pandangan tersebut tidak bisa dibendung sebab isu ini telah berkembang sejak lama. Kesalahan dalam membuat kesimpulan oleh para pengkritik Islam berdasarkan pada kenyataan di lapangan yang dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam yang melakukan tindakan kekerasan mengatasnamakan jihad. Oleh karena itu, umat Islam harus mampu mengembalikan hakikat toleransi dalam kacamata Islam. Sebab, istilah toleransi tidak terdapat dalam Islam, begitupun istilah modern yang lahir dari Barat. Istilah-istilah tersebut merupakan respon sejarah yang meliputi kondisi politis, social dan budaya yang khas dengan berbagai penyelewengan dan penindasan. Karena itu, sulit untuk menemukan padanan kata yang tepat dalam Bahasa Arab, hanya saja ada beberapa kalangan yang menggunakanistilah tasamuh dalam mengartikan toleransi. Pada kamus Inggris-Arab tasamuh dimaknai dengan tolerance. Namun jika kita merujuk pada kamus Bahasa Inggris akan didapati makna asli tolerance yaitu “to endure without protest” (menahan perasan tanpa protes).

Keberadaan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin sebetulnya sudah cukup memberikan pesan bahwa Islam adalah agama yang membawa kedamaian dan menjauhi konflik. Dalam istilah agama yang kekinian adalah moderat dan menghormati keberagaman perbedaan, menghormati kehormatan, memelihara persatuan dan kerukunan baik secara intern maupun ekstern. Hal tersebut juga tercermin dalam sikap baginda Muhammad SAW yang tidak membeda-bedakan hak kelompok atau golongan tertentu baik sebagai umat beragama maupun manusia (Q.S Al-Hujurat:13).

Q.S Al-Mumtahanah:28 memberikan informasi kepada umat beragama bahwa Islam tidak melarang membantu dan berhubungan baik dengan pemeluk agama lain dalam bntuk apapun selama tidak berkaitan dengan akidah dan ibadah (mahdlah). Konsep tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW bagaimana beliau berkomunikasi secara baik dengan orang-orang umat beragama lain. Wujud toleransi seperti ini semakin dikuatkan dengan kebijakan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Nabi Muhammad dan juga para ulama sebagai ahli waris para nabi hanya sebagai pemberi informasi bukan pemkasa, sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-Ghasyiyah: 21; “Maka berilah peringatan, karena sesuangguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa memaksa mereka.”

Ayat tersebut dengan jelas memberikan kebebasan kepada orang lain untuk memeluk agama lain meskipun dalam pandangan umat muslim bahwa Islam satu-satunya agama yang paling benar. Dari pengalaman sejarah yang dilandasi dengan ayat-ayat dan hadits nabi SAW., jelas bahwa Islam sangat menghargai sikap toleransi sebagaimana yang dicontohkan dalam diri Nabi Muhammad saw yang menggabarkan bahwa penyebaran Islam di atas muka bumi ini benar-benar mendidik manusia untuk saling menghargai dan menghormati antara sesama manusia yang beragama tanpa kebencian. Wallahu ‘Alam bi al-Shawab.