Gunakan Dana Hibah BPMU Sesuai Aturan

Kamis, 21 September 2023
Penulis: eva

52 kali dilihat

38 kali dibagikan

no image

Soreang (HUMAS Bidang Pendidikan Madrasah)

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Muhammad Ali Abdul Latief, M. Ag., menekankan agar pihak madrasah aliyah menggunakan dana hibah pendidikan dari Pemprov Jabar dengan baik sekaligus mempertanggungjawabkannya. Seluruh penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Ali mengatakan itu pada Evaluasi Pencairan dan Tertib Administrasi Pengelolaan Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) TA 2023, di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kab. Bandung, Kamis (21/9/2023). Acara digelar selama lima hari, tanggal 18-19 September dan 21 - 23 September 2023. Peserta terdiri Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag kab./kota dan kepala madrasah aliyah negeri dan swasta se-Jabar. 

BPMU merupakan program Pemprov Jabar berupa pemberian dana kepada SMK/SMA/MA sebagai pendamping Biaya Operasional Sekolah (BOS) Pusat yang diberikan kepada sekolah/ madrasah negeri maupun swasta. Besarnya dana bantuan yang diterima, dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah/madrasah dikalikan satuan biaya.

“Beberapa waktu lalu ketika dana ini terlambat, sementara para guru harusnya menerima honor, tentu pihak sekolah kelabakan. Kita tidak ingin masalah seperti tu terjadi lagi. Saya berharap dana BPMU ini terselurkan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ali. Hadir saat itu Ketua Tim Peningkatan Kualitas Implementasi Kurikulum, Kesiswaan dan Pembelajaran pada Bidang Pendidikan Madrasah, Widya Arthawati, M. Pd.

Menurutnya, BPMU yang diterima setiap madrasah merupakan amanah dari pemerintah daerah. Jadi, jika nanti ada petugas dari Kejati Jabar dan Kapolda Jabar menanyakan seputar dana ini, bukan berarti menakut-nakuti. Justru sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengawasan penggunaan BPMU. 

Para pengelola madrasah tentu sudah memahami bagaimana menyusun rencana kerja tahunan dan untuk empat tahun mendatang. BPMU menjadi salah satu yang bisa dimasukkan dalam rencana penyusunan kerja tersebut. 

“Kemarin yang semester pertama atau pencairan pertama, saya sudah mendapat laporan. Tetapi masih ada beberapa hal, sesuai hasil evaluasi, ada yang harus diperbaiki. Perbaikan- perbaikan itu sebagai evaluasi akan menjadi proses pelaksanaan pencairan tahap selanjutnya,” tuturnya. 

Tantangan berat

Diungkapkan Ali, saat ini madrasah menghadapi tantangan sangat berat, baik dari sisi persaingan di dunia pendidikan, maupun tujuan dan arah madrasah ke depan. Pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM), ternyata banyak pesaing dari sekolah umum, padahal yang melaksanakan adalah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. 

“Ini tentu jadi evaluasi, apakah madrasah aliyah swasta ini perlu ditingkatkan atau sistemnya seperti apa, atau input dan output anak anak kita itu seperti apa. Ini yang akan menjadi evaluasi kita. Mari kita gapai dunia ini dengan pendidikan, juga menggapai akhirat melalui madrasah,” katanya.

Terkait dengan dana BPMU, Ali meminta agar pihak madrasah berhati-hati dalam penggunaannya. Sejatinya, dana tersebut untukl membantu para guru honorer mdarasah. Besaran dana tersebut adalah Rp580.000 dikalikan jumlah siswa yang ada di sekolah bersangkutan.   

Penggunaannya harus sesuai petunjuk teknis yang ada. Jangan sampai ada ekses apapun. Sesuai informasi Katim Peningkatan Kualitas Implementasi Kurikulum, Kesiswaan dan Pembelajaran pada Bidang Pendidikan Madrasah, dana BMU untuk tahun 2024 sedang proses. “BPMU bukanlah bantuan yang diberikan secara cuma-cuma begitu saja. Akan tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan dengan output peningkatan kualitas pendidikan madrasah," tegasnya.  

Dengan adanya bantuan ini, berharap jangan lagi ada siswa madrasah yang mengalami kesulitan untuk mengikuti proses belajar terutama bagi madrasah swasta. Harus ada evaluasi terhadap madrasah negeri dan swasta yang menggunakan bantuan dana hibah ini. "Jika ada madrasah yang menyalahgunakan bantuan ini, harus segera ditegur dan dibina,” ujarnya. 

Kontributor : Eva Nurwidiawati 

Editor : Tri Budiono