Jl. Kartini - Kota Cirebon (HUMAS Bidang Pendidikan Agama Islam)
Menutup kegiatan evaluasi
penyelenggaraan ujian sumatif mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,
Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, berpesan kepada para
pengawas Pendidikan Agama Islam yang menjadi peserta, untuk memperhatikan betul
pendidikan moral dan akhlak para peserta didik.
“Guru lebih berat dari struktural
karena mencetak generasi yang akan menerima warisan kita. Untuk meneruskan kehidupan
berbangsa dan beragama di tahun mendatang,†demikian ungkapnya, saat menutup
kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Hotel Tryas, Jl RA. Kartini No. 86 Kota Cirebon,
Sabtu (06/08/2023).
Menurutnya, pembelajaran tidak
cukup dengan pengetahuan semata, tapi harus dibarengi oleh pendidikan moral dan
akhlak. “Dulu proses pembejalaran murid cukup mendengarkan apa yang diterangkan. Tetapi
sekarang murid tidak cukup belajar dari apa yang diterangkan. Murid malah lebih
tahu dari pada guru karena kemajuan media massa,†imbuhnya.
Kakanwil mengungkapkan bahwa
kemajuan media massa telah menyebabkan murid memiliki kecerdasan yang melebihi
standar. Tapi ketika tidak dibarengi oleh pendidikan moral yang baik mereka
memiliki akhlak yang kurang baik. Dampaknya adalah munculnya fenomena murid yang
melawan guru atau murid yang melawan orang tua.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil
menegaskan tentang peran pengawas dalam membantu proses pembelajaran guru yang
ada di sekolah dan bagaimana proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan
baik.
Kepala Bidang Pendidikan Agama
Islam, Dr. H. Hanif Hanafi, melaporkan bahwa Kegiatan Evaluasi Ujian Sumatif
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Tahun Ajaran 2022/2023
diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari Pengawas PAI Kabupaten Kota sebanyak 34 orang dan dari Bidang Pendidikan
Agama Islam sebanyak 6 orang.
Ia menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan
selama 3 hari ini , yaitu mulai tanggal 3 s.d. 5 Agustus 2023, bertujuan untuk
mengukur ketercapaian pembelajaran mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti; memetakan
kemampuan keagamaan peserta didik dan mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran; Menghimpun
kendala-kendala dan hambatan dalam pelaksanaan ujian sumatif mata pelajaran
pendidikan agama Islam dan budi pekerti di lapangan sehingga dapat dicari
solusi pada masa yang akan datang; serta menjamin mutu dan kualitas
penyelenggaraan pendidikan agama Islam.
Kontributor : Tri Budiono