Jatinangor - Kabupaten Sumedang (HUMAS BidanG Penerangan Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf)
Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat,
H. Ajam Mustajam, mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja Lemabaga Amil Zakat
Jawa Barat, pada Minggu (13/08/2023) di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Kab.
Sumedang. Pengukuhan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga
Amil Zakat Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Amil
Zakat Nasional Daerah Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat.
Kakanwil mengungkapkan bahwa di Indonesia
terdapat dua kelembagaan pengelola zakat yang diakui pemerintah yaitu Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di mana
keduanya mendapat payung hukum dari pemerintah.
“Keberadaan BAZNAS dan LAZNAS
merupakan salah satu upaya untuk menggali dan mengembangkan potensi zakat di Indonesia
dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 juga dijelaskan bahwa badan amil zakat
nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) merupakan wadah
resmi yang terstruktur untuk mendayagunakan Zakat di seluruh Indonesia,†imbuh
Kakanwil.
Kakanwil mengingatkan kepada para
pengola zakat agar menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat
untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dalam konteks pengelolaan zakat,
salah satu hal yang harus dijaga adalah  kredibilitas
dan akuntabilitas institusi pengelolaan zakat, agar tidak muncul ketidakpercayaan
masyarakat akibat kesalahan pengelolaan zakat dimana hal tersebut berpotensi
menciptakan dampak negatif yang berimbas pada penurunan reputasi BAZNAS dan
LAZNAS,†tegas Kakanwil.
Kepala Bidang Penerangan Islam
dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Dr. H. Ohan Burhan  menyampaikan terima kasihnya kepada 43 Lembaga
Amil Zakat yang hadir pada kesempatan tersebut, yang telah bersinergi dan
mendukung kegiatan Kementerian Agama.
Salah satunya, ungkap Ohan,
adalah dukungan LAZ yang telah menyediakan ambulans untuk kegiatan Jambore Madrasah
Pramuka, yang tengah berlangsung. Keberadaan ambulans tersebut sangat membantu
terutama untuk mengangkut peserta jambore yang sakit.
Menurut Ohan kerjasama Antara LAZ dan Kemenag sangat diperlukan. Ia mengajak
agar terus berkomunikasi dan koordinasi dalam hal pemberdayaan zakat. Ia menyampaikan
beberapa program pemberdayaan zakat begitupun wakaf akan bersinergi dengan LAZ,
seperti Program KEmenag RI melalui Program revitalisasi KUA.
Ketua Tim Peningkatan Kualitas
Pembinaan, Pengawasan dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Moh. Rifai,
mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi LAZ ini merupakan langkah strategis dalam
rangka meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan zakat melalui pembinaan
terhadap Lembaga Zakat. Selain itu juga sebagai media sinkronisasi perencanaan
dan pelaksanaan pengelolaan zakat dalam menjaga kesinambungan pengelolaan zakat
di Jawa Barat.
Adapun Pengurus Kelompok Kerja Lembaga
Amil Zakat Tingkat Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2025 adalah :
Ketua : Iwan Setiawan (LAZ Al Hilal)
Sekretaris : Yeni Nurjanah (LAZ Baitulmalku)
Bendahara : Muhamad Anwar (LAZ U Care)
Divisi Pengembangan Sumberdaya Manusia
Koordinator : Firjun Zainlany (LAZ BMH)
Anggota : Rizkia Ananda Winda (LAZ DT Peduli)\
Divisi Bantuan Hukum dan
Humas
Koordinator : Jaelani (LAZ Rumah Zakat)
Anggota :
Dadan Sundana (LAZ Indonesia Berbagi)
Bany Ahmad Djaelani (LAZ Zakat Sukses)
Divisi Pengembangan Ekonomi Umat
Koordinator : Ahmad Sahirul Alim, MA (LAZ Asyifa Peduli)
Anggota :
Yusuf Cakhyono (LAZ NAhwa Nur)
Wahid Aminudin (LAZ Al Kahfi)