Jl. Jenderal Sudirman (HUMAS Bidang Penais Zawa)
Penyuluh Agama adalah lapisan pertama pada pelayanan Umat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Jawa Barat Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si dalam Rapat Persiapan Penyuluh Siaga di
Aula Kanwil Kemenag Jawa Barat pada Jumat (15/9/2023).
Menurut Ajam, Penyuluh Agama Islam (PAI) sebagai ujung
tombak Kementerian Agama dan sebagai corong Pemerintah dalam menyampaikan
berbagai informasi, hukum, pengetahuan, trending topik dan berbagai isu yang
sedang berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan penyuluh agama
harus terus belajar dan mengasah kemampuan pada berbagai bidang.
“Semakin maju suatu negara maka akan semakin kompleks
permasalahan yang akan timbul dari dampak era modernisasi nan milenal. Oleh
sebab itu Penyuluh Agama Islam tugasnya menjadi semakin global, sehingga terus
memotivasi para penyuluh agama baik PNS dan yang Non PNS tetap menjaga
kualitas penyuluhannya serta tetap tekun dalam pengabdian,” ungkap Ajam.
Kementerian Agama sebagai lembaga negara yang berfungsi
dalam bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama mempunyai peran yang
sangat strategis sebagai upaya menjadi payung teduh. Sesuai dengan misi
Kementerian Agama guna meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan
meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama merupakan upaya nyata untuk
mendukung program pemerintah tersebut.
“Penyuluhan dan bimbingan yang diberikan oleh para penyuluh
kepada masyarakat di sekitar merupakan tugas yang sangat mulia,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan pemilihan Ketua
Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) periode 2023-2027.
“IPARI ini adalah organisasi profesi penyuluh agama yang
akan menjadi mitra kerja Kementerian Agama. Karenanya, semua pengurus telah
merumuskan dan menyepakati desain dan arah kebijakan IPARI. Ke depan, semua
pengurus IPARI akan menyukseskan program-program pembangunan, khususnya
pembangunan di bidang agama,” ucap Ajam.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Penerangan Agama
Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Dr. Ohan Burhan, M.Pd.,
dan para Ketua Tim Penais Zawa.
Kontributor : Shinta