Setelah 18 Tahun Berjuang, Gubernur Jabar Serahkan PBG Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang

Selasa, 11 April 2023
Penulis: Novam Scorpiantrien

278 kali dilihat

25 kali dibagikan

no image

Kab. Bekasi (HUMAS Bimas Katolik)

Setelah memakan waktu yang cukup lama yaitu 18 tahun, akhirnya  Gereja  Ibu Teresa Paroki Cikarang mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya bernama ijin mendirikan bandunan (IMB) dan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil, Selasa (4/11). Pada Sambutannya,  Pastor Paroki Ibu Teresa Cikarang Romo Antonius Suhardi  atau yang dikenal Pastor Aan menyampaikan bahwa setelah sekian lama  berjuang akhirnya Umat Katolik dapat bernapas lega karena PBG keluar.  

"Hal ini dikarenakan pemerintah yaitu Bupati Kab. Bekasi  dan seluruh jajarannya, Dandim, Korem Kapolres sangat mendukung penuh pembangunan Gedung Gereja ini," ujarnya. Iya juga  menyampaikan terimakasih kepada para Pejabat Pemerintah, TNI, POLRI dan tokoh agama khususnya para pemimpin pondok pesantren di sekitar Gereja Katolik yang selama ini relasainya dengan umat Katolik sangat baik.

Umat Katolik sudah berpindah-pindah beberapa kali sebelum di tempat ini. Dulu Umat Katolik  awalnya  Misa (beribadat) di Bioskop Mini, kemudian  di Lantai 4 Gendung Global yang kini menjadi Rumah Sakit Siloan dan terakhir di Aula Sekolah Trinitas ini.

Upaya memproses perizinan pembangunan gereja sudah dimulai sejak Gereja Ibu Teresa dikukuhkan menjadi paroki pada 2004, Ia menyebutkan bahwa Paroki Cikarang merupakan paroki ke-56 Keuskupan Agung Jakarta. 

Kembali Ia menyampaikan, "Pada tahun 2015 Gereja ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan rekomendeasi dari Forum  Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang Tahun 2014. Namun hingga tahun 2021 kepengurusan administrasi tidak kunjung usai dan kami pun belum berani untuk membangunnya."

Menganggapi hal ini, (PJ) Bupati Kab. Bekasi, Dani Ramdani, mengungkapkan bahwa setelah mengetahui kondisi gereja tersebut, Ia langsung meminta jajarannya untuk mencari tahu hambatan dari pendirian gereja tersebut. Bapak PJ Bupati  sempat meneteskan air mata Ketika memberi sambutan,  tatkala mengenang  menyaksikan secara langsung umat sedang beribadat turun hujan. Oleh karena itu Bupati memberi perhatian besar terhadap permasalahan ini agar cepat selesai.  

"Masalah utama tersendatnya pembangunan rumah ibadah itu bukan karena penolakan sebagian masyarakat, tetapi persoalan kawasan. Sesuai dengan aturannya gereja didirikan di lahan fasilitas umum atau fasilitas sosial bukan di  lahan komersial," jelasnya.

Kemudian, Ia melanjutkan Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian menawarkan agar tanah gereja diserahkan ke pemerintah daerah sebagai tanah fasos atau fasum. "Namun, tawaran itu berisiko karena di saat pemimpin daerah berganti, ada potensi terjadinya perubahan kebijakan," ungkapnya.

Akhirnya, solusi terakhir Pemerintah Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN yaitu merevisi masterplan Lippo Cikarang. "Ini sekarang menjadi fasilitas permukiman. Salah satu fungsi fasilitas permukiman adalah tempat ibadah. Jadi, bukan lagi tanah komersial,” tutur Dani. Pak Dani juga menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa kendatipun Umat Katolik di Cikarang ini sudah punya tanah dan mempunyai uang namun  mereka tidak membangun karena belum memiliki PBG. Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa  Paroki Ibu Teresa Cikarang  berkontribusi besar terhadap masyarakat di sekitar hal ini tampak pada saat pandemic Covid 19, mereka banyak membantu sembako kepada masyarakat yang terdampak dan memfasilitasi vaksin Covid 19.

Kang Emil selaku Gubernur Jabar yang menyampaikan  langsung PBG Gedung Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang, memberikan apresiasinya terhadap dukungan dan usaha Pemerintah Kab. Bekasi dan jajarannya untuk mengusahakan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini. Nama Gereja ini adalah Ibu Teresa, beliau adalah tokoh dunia yang peduli pada kemanusiaan.

"Saya telah menugaskan Bapak Dani Ramdan, Bupati Kabupaten Bekasi, untuk menyelesaikan permasalahan ini dan terbukti dapat bertugas dengan kompeten," ucapnya. 

Negara Indonesia ini dasarnya Pancasila. Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, oleh karena  semua umat beragama wajib difasilitasi untuk menjalankan ibadatnya. Saya pernah mengadakan survey  dengan pertanyaan, “apakah anda setuju hidup berdampingan  dengan umat yang beragama lain? Responden menjawab bahwa 92 persen orang mau hidup berdampingan dengan umat beragama lain.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Indonesia ini dibangun oleh keberagaman, kebhinekaan, Semua wajib menghargai satu sama lain. Kita perlu berkaca pada negara-negara di dunia contohnya Yugoslavia. Negara ini sekarang sudah tidak ada karena tidak ada persatuan dan pecah diantaranya menjadi Kroatia, Serbia, Slovenia dan Bosnia Herzegonina.

”Hari ini kami serahkan Persetujuan  Bangunan Gedung Gereja yang selama ini tertahan. Masalahnya ada di masalah teknis yang terlalu lama tidak terambil keputusan yang seharusnya,” kata Ridwan Kamil, seusai penyerahan dokumen perizinan.

Kamil juga berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat agar memiliki komitmen yang sama dalam melayani pembangunan rumah ibadah di wilayah masing-masing. Setiap rumah ibadah yang sudah lengkap syarat perizinannya, tidak seharusnya dipersulit apalagi diabaikan.

Gubernur juga memberi apresiasi kepada Umat Katolik di Cikarang yang sudah membantu negara  saat Covid 19 dengan membagikan sembako kepada warga yang tedampak.

Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Jawa Barat, Rosentina Lopez, yang turut hadir mengungkapkan rasa suka citanya dengan menghaturkan rasa terima kasihnya terhadap semua pihak yang telah membantu kelancaran proses PBG Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang.

"Saya sangat bersyukur penantian 18 tahun, akhirnya tiba waktunya hari ini. Segala sesuatu indah pada waktunya, sesuai yang sudah diungkapkan oleh Bapak Gubernur Jawa Barat," tutur Rosentina.

Ia juga berharap dengan diterimanya PBG ini maka umat Katolik dapat membangun rumah ibadah (gereja) agar umatnya dapat  beribadah di tempat yang aman dan nyaman.

Penyerahan dokumen perizinan itu turut dihadiri Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Infantri M Horison Ramadhan, serta Komandan Korem 051/Wijayakarta Brigadir Jenderal Yustinus Nono Yulianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan Ketua FKUB Kabupaten Bekasi beserta jajarannya.

Kontributor: Novam Scorpiantrien